NOT KNOWN FACTS ABOUT HARTA GONO GINI

Not known Facts About harta gono gini

Not known Facts About harta gono gini

Blog Article

Hakim akan memberikan putusan yang adil sesuai hukum yang berlaku dan berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Itulah tadi ulasan mengenai harta gono-gini, berikut dengan cara membaginya di beberapa kondisi tertentu. Keberadaan harta bersama atau gono-gini bisa memicu terjadinya konflik saat terjadi perceraian.

Temukan definisi istilah-istilah hukum secara free of charge dan tepercaya dari peraturan perundang-undangan

Dalam hal ini bahkan, meskipun hanya salah seorang dari pasangan yang bekerja untuk menghasilkan harta, hasil usaha atau pekerjaan tersebut juga merupakan harta bersama.

Misalnya seperti suami yang tidak bekerja dan sering bermain judi, maka adanya saksi dan bukti tersebut akan membantu menguatkan pendapat Anda.

Tapi, jiga gugatan cerai tidak menyebutkan tentang pembagian harta bersama, suami atau istri harus mengajukan gugatan baru yang terpisah setelah putusan perceraian dikeluarkan pengadilan.

Temukan definisi istilah-istilah hukum secara gratis dan tepercaya dari peraturan perundang-undangan

Berdasarkan Pasal 87 KHI jo. pembagian harta gono gini Pasal 35 ayat (two) UU Perkawinan, menyatakan bahwa harta bawaan masing-masing yang didapatkan sendiri oleh suami atau istri sebagai warisan adalah di bawah penguasaan masing-masing pihak, selama kedua belah pihak tidak menentukan lain dalam perjanjian perkawinan.

Ketika terjadi perceraian, dua orang yang sebelumnya terlibat pernikahan tentu tidak lagi tinggal dan hidup bersama. Dengan demikian, pemanfaatan harta gono-gini tentu mau tak mau ikut terpisah.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa UU Perkawinan mengenal dua ragam harta dalam perkawinan, yakni:

Dalam memutus perkara, hakim akan melihat more info kondisi suami istri tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengambil keputusan terbaik yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.

Misalnya, rumah yang more info menjadi harta bersama dalam perkawinan ternyata masih dalam proses kredit di bank.

“Adanya harta bersama dalam perkawinan itu, tidak menutup kemungkinan adanya harta milik masing–masing suami istri”

two. Adapun ketiga buah toko milik ayah Anda yang diatasnamakan Anda, kakak tiri Anda, dan ibu Anda tidak dengan sendirinya menjadi hak milik masing-masing. Mengenai hal ini kami merujuk pada aturan tentang pemisahan harta peninggalan dalam KUHPerdata. Pasal 1083 ayat (2) KUHPerdata dinyatakan bahwa tidak ada seorang pun dari para ahli waris dianggap pernah memperoleh hak milik atas benda-benda dari harta peninggalan.

Report this page